Jumat, 16 Januari 2015

lirik lagu : Not A Bad Thing

Not A Bad Thing
oleh: Justin Timberlake

 
Said all I want from you is to see you tomorrow 
And every tomorrow, maybe you'll let me borrow your heart
And is it too much to ask for every Sunday 
And while we're at it, throw in every other day to start

I know people make promises all the time
 Then they turn right around and break them 
When someone cuts your heart open with a knife, now you're bleeding
 But I could be that guy to heal it over time 
And I won't stop until you believe it'
Cause baby you're worth it

So don't act like it's a bad thing to fall in love with me 
'Cause you might look around and find your dreams come true, with me
Spent all your time and your money just to find out that my love was free 
So don't act like it's a bad thing to fall in love with me, me
It's not a bad thing to fall in love with me, me

Now how about I'd be the last voice you hear tonight?
And every other night for the rest of the nights that there are
Every morning I just wanna see you staring back at me
'Cause I know that's a good place to start
 

I know people make promises all the time 
Then they turn right around and break them 
When someone cuts your heart open with a knife, now you're bleeding
Don't you know that I could be that guy to heal it over time 
And I won't stop until you believe it
'Cause baby you're worth it
 

So don't act like it's a bad thing to fall in love with me
'Cause you might look around and find your dreams come true, with me
Spent all your time and your money just to find out that my love was free
So don't act like it's a bad thing to fall in love with me, me
It's not a bad thing to fall in love with me, me 
Not such a bad thing to fall in love with me
(Not such a bad thing to fall in love with me)
 

No I won't fill your mind
With broken promises and wasted time
And if you fall, you'll always land right in these arms
These arms of mine

Don't act like it's a bad thing to fall in love with me
'Cause you might look around and find your dreams come true, with me
Spent all your time and your money just to find out that my love was free
So don't act like it's a bad thing to fall in love with me, me
It's not a bad thing to fall in love with me, me 
Not such a bad thing to fall in love with me
 

SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)




A. Pengertian Surat Pemberitahuan

Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, objek pajak, penghasilan bukan objek pajak serta harta dan kewajiban milik wajib pajak, menurut ketentuan perundang- undangan perpajakan.

B. Fungsi Surat Pemberitahuan
Bagi Wajib Pajak Penghasilan :
1. Sebagai sarana pelaporan dan pertanggungjawaban perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya
    terutang.
2. Untuk melaporkan pembayaran dan pelunasan pajak yang telah dilakukan sendiri ataupun yang
    telah dipotong atau dipungut oleh pihak dalam satu tahun pajak ataupun satu masa pajak.

Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) :
1. Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah PPN dan
    PPnBM yang sebenarnya terutang.
2. Untuk melaporkan pengkreditan pajak masukan terhadap pajak keluaran
3. Untuk melaporkan pembayaran dan pelunasan pajak yang telah dilakukan sendiri oleh PKP
    ataupun pihak lain dalam satu masa pajak.

C. Jenis Surat Pemberitahuan
1. SPT masa
    Merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran
    pajak yang terutang dalam satu masa pajak
2. SPT tahunan
    Merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran
    pajak yang terutang dalam satu tahun pajak

D. BATAS WAKTU PEMBAYARAN PAJAK
1. Untuk Pajak Masa:
  • Untuk PPh yang terutang melalui pemotongan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
  • Untuk PPh yang disetor sendiri paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
2. Untuk Pajak Tahunan:
  • Selambat-lambatnya tanggal 25 bulan ketiga setelah berakhirnya tahun pajak.
E. BATAS WAKTU PELAPORAN PAJAK
1. Untuk Pajak Masa:
    Selambat-lambatnya tanggal 20 setelah berakhirnya masa pajak
2. Untuk Pajak Tahunan:
    Bagi WPOP : selambat-lambatnya akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun pajak
    Bagi Badan Usaha: selambat-lambatnya akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun pajak.

F. SANKSI KETERLAMBATAN ATAU TIDAK MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN
1. Wajib Pajak terlambat menyampaikan SPT dikenakan denda:
    SPT Masa PPN sebesar Rp500.000, sedangkan SPT Masa lainnya sebesar Rp100.000.
    SPT Tahunan PPh WPOP sebesar Rp100.000, sedangkan SPT Tahunan PPh Badan Usaha sebesar 
    Rp1.000.000.
2. Tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak      
    lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar karena kealpaan wajib pajak 
    sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dipidana kurungan paling lama 1
    tahun dan atau denda setinggi-tingginya 2 kali lipat pajak terutang yang tidak atau kurang bayar.
3. Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya 
    tidak benar atau tidak lengkap dengan sengaja sehingga dapat menimbulkan kerugian pada
    pendapatan negara, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 4 kali jumlah
    pajak terutang yang tidak atau kurang bayar.

G. SANKSI PERPAJAKAN
Dalam Undang-Undang Perpajakan dikenal dua macam sanksi, yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ancaman terhadap pelanggaran suatu norma perpajakan ada yang diancam dengan sanksi administrasi saja, ada yang diancam dengan sanksi pidana saja dan ada pula yang diancam dengan sanksi administrasi dan pidana. Perbedaan sanksi administrasi dan sanksi pidana menurut undang-undang perpajakan adalah:
1. Sanksi Administrasi
    Merupakan pembayaran kerugian kepada negara, khususnya yang berupa bunga dan kenaikan.  
    Menurut ketentuan dalam undang-undang perpajakan ada 3 macam sanksi administrati, yaitu: 
    denda, bunga, kenaikan.
2. Sanksi Pidana
    Merupakan siksaan dan penderitaan, menurut undang-undang perpajakan ada 3 macam sanksi
    pidana, yaitu: denda pidana, kurungan, dan penjara.
    Denda Pidana
   
Berbeda dengan sanksi berupa denda administrasi yang hanya diancam / dikenakan kepada wajib  
    pajak yang melanggar ketentuan peraturan perpajakan, sanksi berupa denda pidana selain
    dikenakan kepada wajib pajak ada juga yang diancam kepada pejabat pajak atau kepada pihak
    ketiga yang melanggar norma. Denda pidana dikenakan kepada tindak pidana yang bersifat
    pelanggaran maupun bersifat kejahatan.
    Pidana Kurungan
    Pidana kurungan hanya diancam kepada tindak pidana yang bersifat pelanggaran. Dapat ditujukan
    kepada wajib pajak, pihak ketiga.
    Pidana penjara sama halnya pidana kurungan, merupakan hukuman perampasan kemerdekaan. 
    Pidana penjara diancam terhadap kejahatan. Ancaman pidana penjara tidak ada yang ditunjukan 
    kepada pihak ketiga, adanya kepada pejabat dan kepada wajib pajak.

H. TARIF PAJAK YANG BERSIFAT FINAL DAN TIDAK FINAL
1. Bunga Deposito dan tabungan
    Badan Hukum                   Lokasi                     Tarif PPh
        Indonesia                     Indonesia                 15% Final
        Indonesia                   Luar Negeri               20% Final
      Luar Negeri                   Indonesia                 20% Final
      Luar Negeri                 Luar Negeri              PPh Pasal 24

2. Sewa
    a) Barang Tidak Bergerak (Tanah, Bangunan) baik pemiliknya WPOP/Badan -> 10% Final
    b) Barang Bergerak
        - Khusus angkutan Darat -> 2 % Tidak Final
        - Lainnya -> 4,5% Tidak Final

3. Pembagian Deviden
    a) Penerima WPOP
        - Berasal dari WPOP (Fa, Cv) -> BOP
        - Berasal dari Badan (PT) -> 10% Final
    b) Penerima Badan
        - Pemilikan saham < 25% -> 15% Final
        - Pemilikan saham > 25% -> BOP

4. Penjualan Saham
    a) Melaui Bursa Efek -> Final tarif 0,1%
    b) Tidak melaui bursa efek -> Tidak Final 15 %

5. Hadiah
    a) Tidak Final
         - Penghargaan atas prestasi tertentu tarif pasal 17
         - Sehubungan dengan pemberian jasa dan kegiatan lain tarif pasal 17
    b) Final : Hadiah Undian -> 25%
    c) Bukan Objek Pajak -> Hadiah langsung karena membeli produk

6. Keuntungan penjualan tanah / bangunan
    a) Final 10% -> jika yang menjual WPOP / Badan, dengan syarat barang dagangan
    b) Tidak Final 10% -> dengan syarat bangunan tersebut sebagai Aktiva Tetap.

7. Penyusutan Aktiva Tetap
    Kelompok Harta        Masa Manfaat        Tarif Penyusutan              Tarif Penyusutan
         Berwujud                                           Metode Garis Lurus      Metode Saldo Menurun
   I. Non Bangunan
   Kelompok I                         4 thn                         25%                                 50%
   Kelompok II                        8 thn                       12.5%                                25%
   Kelompok III                     16 thn                      6.25%                               12.5%
   Kelompok IV                     20 thn                        5%                                   10%
   II. Bangunan
   Permanen                          20 thn                         5%                                      -
   Tidak Permanen                10 thn                        10%                                     -

Pengantar Teknologi SIA (3)



 Prinsip-prinsip perpajakan di internet
                                     I.            Pajak harus tidak mengubah maupun menghalangi perdagangan
                                   II.            Sistem tersebut harus sederhana dan transparan
                                 III.            Sistem tersebut harus dapat menyesuaikan dengan sistem pajak yang sekarang digunakan oleh negara- negara yang telah menjalankannya beserta partner- partner internasional.

 Pokok-pokok permasalahan e commerce dalam akses pasar :
§  Layanan telekomunikasi terlalu mahal
§  Bardwicht terlalu terbatas dan layanannya tidak banyak tersedia dan tidak dapat dipercaya

Strategi Website meliputi :
o   Fokus strategi
o   Visi dan misi
o   Strategi pengembangan
o   Strategi pemasaran website

 Pengertian Secondari Sources adalah sumber informasi yang menyajikan penafsiran, analisis,
penjelasan, ulasan dari pengarang terhadap topik tertentu

 Permasalahan yang terkait dengan pembayaran internet melalui kartu kredit
a.      Lemahnya autentikasi untuk mengungkap personal info yang signifikan
b.      Sebenarnya tidak ada otorisasi nyata dari pihak pembayar
c.       Sangat mudah bagi konsumen untuk melakukan rupidiate (charge back) dan akan sangat sulit bagi penjual untuk melawan penarikan kembali ini
d.      Pedagang memiliki akses terhadap data privat dan dapat memperoleh informasi atas data tersebut secara luas
e.      Anonimity bukanlah sebuah pilihan bagi pemegang kartu

5 kerangka dasar e-commerce:
• Sektor swasta harus memimpin.
• Pemerintah harus menghindari pelarangan yang tidak semestinya pada e-commerce.
• Di tempat keterlibatan pemerintah dibutuhkan, tujuannya harus untuk mendukung dan
memperkuat lingkungan legal yang dapat diramalkan, minimalis, konsisten, dan
sederhana.
• Pemerintah harus mengenali kualitas-kualitas unik di internet.
• E-commerce yang ada pada internet harus dipermudah dalam basis global.

 5 sifat yang diinginkan dari Tanda Tangan Digital :
·         Tanda tangan asli, tidak mudah ditiru atau ditulis oleh orang lain
·         Itu hanya sah untuk dokumen (pesan) itu saja.
·         Tanda tangan itu dapat diperiksa dengan mudah
·         Tanda tangan itu dapat diperiksa oleh pihak-pihak yang belum pernah bertemu dengan penandatangan
·         Tanda tangan itu juga sah untuk kopi dari dokumen yang sama persis

Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah untuk memerangi penipuan online :
·         Membuat undang-undang ITE
·         Mengkampanyekan internet sehat
·         Memberikan pendidikan moral berinternet

 Beberapa unsur dalam perencanaan web :
·         Analisis Pasar : analisis pasar sasaran (target market analysis), riset pasar ( market research) dan perkiraan pasar (market forecast)
·         Strategi Website : fokus strategi, visi dan misi, strategi pengembangan dan strategi pemasaran website
·         Ramalan Penjualan : mendatangkan keuntungan bisnis maupun organisasi, meliputi penjualan (sales) atau pengurangan biaya, peningkatan kepuasaan pelanggan, pendorong perputaran usaha, komunikasi komunitas dan keuntungan lainnya dalam sebuah rencana yang terstruktur, seperti pengurutan berdasarkan produk, bagian website, tipe user, tanggung jawab manajer atau elemen-elemen lain.
·         Anggaran Pengeluaran : rencana anggaran dalam hal ini merupakan batasan minimum yang berisi pengembangan website secara spesifik, back end, front end, program-program, taktik, tanggung jawab manajemen, promosi dan elemen-elemen lainnya

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum
diperdagangkan di pasar sekunder.

 Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah
melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari
setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Beberapa kaidah yang umum diterima dalam advertising di Internet antara lain :
·         Iklan harus menarik secara visual.
·         Iklan harus ditargetkan pada druo tertentu atau konsumen individual.
·         Isinya harus cukup bernilai bagi konsumen.
·         Ikalan harus merupakan bagian dari strategi pemasaran secara keseluruhan.
·         Iklan setidaknya dihubungkan langsung dengan proses pemesanan.
·         Pendesainan iklan Internet.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan internet:
1. Kecepatan komunikasi modem
2. Komputer pengguna
3. Jaringan telpon
4. ISP (Internet Service Provider)
5. Server tujuan

Pengantar Teknologi SIA (2)



Klasifikasi Sistem Perdagangan
1.    Berdasarkan kesiapan pembayaran
a.        Sistem Debit, dimana konsumen harus terlebih dahulu memiliki cadangan dana di suatu tempat, biasanya berupa rekening di suatu bank. Contohnya adalah penggunaan kartu debit dan cek.
b.        Sistem Kredit, dimana seorang pembeli dapat berhutang dahulu kepada sebuah pihak saat pembelian. Contoh pembayaran charge card (misalnya American Express) dan kartu kredit (misalnya Visa dan MasterCard)
c.         Sistem Prepaid, konsumen harus membeli dan memiliki uang sebelum membeli suatu barang

2.    Berdasarkan keterlacakan transaksi
·           Transaksi teridentifikasi terlacak
a.        Transaksi Anonim, yaitu transaksi dimana pedagang tidak mengetahui identitas seorang konsumennya

b.        Enkripsi adalah proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus.
c.        Deskripsi adalah satu kaedah upaya pengolahan data menjadi sesuatu yang dapat diutarakan secara jelas dan tepat dengan tujuan agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak langsung mengalaminya sendiri.

Beberapa macam penyerangan terhadap pesan yang dienkripsi :
a.      Ciphertext only attack, penyerang hanya mendapatkan pesan yang sudah tersandikan saja.
b.      Known plaintext attack, dimana penyerang selain mendapatkan sandi, juga mendapatkan pesan asli. Terkadang disebut pula clear-text attack.
c.     Choosen plaintext attack, sama dengan known plaintext attack, namun penyerang bahkan dapat memilih penggalan mana dari pesan asli yang akan disandikan.

Penyerangan dapat dikategorikan menjadi :
a.        Sniffting, mendengarkan seluruh paket yang  lewat pada sebuah media komunikasi, baik itu media kabel maupun radio
b.·           Replay attack,
c.        Spoofing, sebuah model serangan yang bertujuan untuk menipu seseorang. Serangan ini  dilakukan   dengan   cara   mengubah   alamat   asal   sebuah   paket,   sehingga   dapat   melewati perlindungan  firewall  dan menipu  host  penerima data

                                    Kunci Simetris, Kunci untuk membuat pesan yang disandikan sama dengan kunci
                     untuk membuka pesan yang disandikan itu. Contoh algoritma kunci simetris yang 
terkenal adalah DES 
Kunci Asimetris, pasangan kunci kriptografi yang salah satunya digunakan untuk proses
enkripsi dan yang satu lagi untuk dekripsi. Contoh algoritma terkenal yang 
menggunakan kunci asimetris adalah RSA.
Fungsi Hash Satu Arah
                     Hash function atau fungsi hash adalah suatu cara menciptakan “fingerprint” dari 
                     berbagai data masukan. Hash function akan mengganti atau mentranspose-kan data 
                    tersebut untuk menciptakan fingerprint, yang biasa disebut hash value.
 Fungsi hash satu arah (one-way hash function) adalah hash function yang bekerja satu arah, yaitu suatu hash function yang dengan mudah dapat menghitung hash value dari pre-image, tetapi sangat sukar untuk menghitung pre-image dari hash value. Sebuah fungsi hash satu arah, H(M), beroperasi pada suatu pre-image pesan M dengan panjang sembarang, dan mengembalikan nilai hash h yang memiliki panjang tetap.
Tanda Tangan Digital, Tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang
dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik.
Tanda tangan mengonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum
diubah.
 
·      Periklanan di internet tumbuh sangat cepat karena pertumbuhan belanja iklan yang meningkat, akses internet sudah semakin cepat, terjadinya globalisasi dimana masyarakat sekarang menggunakan gadget dalam kehidupan sehari-hari.

·      Keistimewaan dan Keunggulan Internet :
1)        Efficiency           : apa yang disajikan dalam internet dapat dinikmati oleh
 pengunjung oleh jumlah yang tak terbatas, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan
2)        Without Boundary : internet tidak mengenal tapal batas negara atau benua
3)        24 Hours Online : internet suatu media informasi yang berlangsung sepanjang
waktu
4)        Interactive : topik dan hasil riset bisa didiskusikan melalui sarana mailing list atau
chating tertentu. Selain itu, peneliti juga bisa mengikuti perkembangan terbaru atau meminta komentar dan penilaian dari berbagai pihak mengenai hasil penelitiannya
5)        Hyperlink : anda dapat menjelajah darisatu jaringan komputer ke jaringan
komputer lainnya yang tergabung dalam internet, dari satu negara ke negara lainnya, dari satu benua ke benua lainnya hanya dalam waktu sekejap
6)        No License Required : untuk dapat menayangkan informasi dalam internet, tidak
diperlukan adanya surat izin (SIUPP) terlebih dahulu
7)        No Censorship : hingga kini belum ada satu badan pun di dunia ini yang berwenang
resmi untuk menyensor (apalagi membredel) informasi dalam internet.

·      Bagian- bagian dari Piramida untuk Web Plan:
Strategi dibagian paling atas piramida, berkaitan dengan pemfokusan pada pasar spesifik, kebutuhan pasar, dan penawaran dalam atau dari website. Taktik pada level kedua, akan menetapkan pesan – pesan pemasaran atau pemasaran dan cara bagaimana pesan – pesan tersebut dikirimkan. Program pada level paling dasar piramida, menyediakan implementasi spesifik.

·      Proyek dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat : ARPANET

·      Pengertian dari istilah- istilah berikut :
a.      Mailing List : fasilitas untuk berdiskusi secara elektronik yang dilakukan sekelompok
orang dengan menggunakan fasilitas email
b.      WWW : salah satu web server dari seluruh dunia yang berfungsi menyediakan data
dan informasi untuk dapat digunakan bersama
c.       Email : salah satu proses pengiriman surat melalui internet dengan menggunakan
waktu yang singkat dan cepat
d.      Home Page : halaman pertama dari suatu website
e.      Email Addres : sebuah alamat email yang akan dituju oleh pengguna
f.        ISP (Internet Service Provider) : sebuah perusahaan atau sebuah organisasi yang
menyediakan jasa layanan koneksi akses internet untuk perseorangan, perkantoran, kampus, sekolah, dan lain - lain.
g.      News Group : aplikasi di internet yang digunakan untuk berkomunikasi satu sama
lain dalam sebuah forum
h.      Riset Pasar : sesuatu yang penting dalam bisnis karena dengan riset pasar akan
diketahui apa yang akan dibutuhkan pasar atau masyarakat dan juga mengetahui pesaing – pesaing bisnis.
i.        Segmen Pasar : kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang berbeda
yang memiliki kebutuhan, karakteristik, perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk- produk atau pemasaran yang berbeda
j.        Secondary Market Research : informasi yang telah dipublikasikan oleh pihak lain
dan dapat dipilih mana yang relevan
k.       Primary Market Research : riset yang dilakukan sendiri,bukan dari informasi yang
didapat dari data yang telah di publikasi
l.        Front End : suatu halaman yang tanpa kita harus melakukan log in atau verifikasi
account
m.    Back End : suatu halaman yang dimana tidak bisa mengakses halaman tersebut
sebelum melakukan log in atau verifikasi account
n.      Global Text :
o.      Banner : merupakan bentuk iklan di internet yang paling sering dijumpai. Biasanya
sebuah banner berisikan teks atau pesan grafis singkat dan atraktif untuk mempromosikan suatu produk. Ada dua jenis banner, yaitu keyword banner dan random banner.
p.      Splash Screen : halaman pertama dari sebuah website yang digunakan untuk
menarik perhatian para pemakai internet untuk jangka pendek sebagai promosi atau wahana untuk memasuki homepage situs bersangkutan dan untuk menginformasikan kepada para pemakai mengenai tipe browser dan perangkat lunak lainnya yang dibutuhkan untuk membuka atau melihat situs tersebut.
q.      Spot Leasing : Search engines biasanya menyediakan ruang (spot) dalam
homepage-nya untuk disewakan kepada setiap pelaku bisnis yang berminat. Jangka waktu penyewaannya tergantung pada kesepakatan kontrak antara pemilik search engines dan penyewa. Jika banner di tayangkan pada berbagai waktu yang berbeda, maka iklan di spot leasing justru selalu ada sepanjang periode kontrak. Dengan demikian, tingkat persaingan pada spot leasing tidak seketat pada banner. Kelemahan spot leasing adalah bahwa biasanya ukuran iklan sangat terbatas dan kecil, sehingga bisa jadi para pengakses internet tidak melihat atau malah mengabaikannya. Selain itu, biayanya juga relatif sangat mahal.